Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Quote:
Nomor : 152/E/T/2012 Hal : Publikasi Karya Ilmiah 27 Januari Kepada Yth. Rektor/Ketua/Direktur PTN/PTS Seluruh Indonesia di Tempat Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut : 1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. 2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti. 3. Untuk lulus program Doktor harus menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Demikian atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih Direktur Jenderal, Djoko Santoso NIP 195309091078031003 |
kasian yg udah kuliah 7 tahun, lulusnya dikatrol, ehh harus disuruh bikin publikasi :hammer:
yg jelas, mengurangi persentasi mahasiswa yg lulus tepat waktu :cool:
dan banyak kampus ruko yg bikin jurnal ilmiah sendiri :ngakaks
newonenich 02 Feb, 2012
Mr. X 02 Feb, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/02/dikti-wajibkan-publikasi-jurnal-ilmiah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com