Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PErtemuan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djohari Kansil dengan Deputi Kanselor Politik KEdutaan Amerika Serikat di Jakarta, Daniel Rochman dan Kapten Adriaan J Jansen dari Angkatan Laut AS pada Selasa (24/1) lalu mengejutkan DPR. Dalam pertemuan itu, terungkap penawaran bantuan pengamanan maritim dari AS.
Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq meminta pemerintah pusat agar menertibkan Wagub Sulut. Menurut Mahfudz, urusan itu bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat melalui kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan.
"Bisa kacau negara kalau pemda bisa secara langsung bicara soal kerjasama dengan pihak luar negeri. Apalagi menyangkut masalah pertahanan dan keamanan," katanya di Jakarta, Rabu (1/2).
Tak hanya harus menertibkan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Mahfudz juga meminta agar kementerian luar negeri melakukan klarifikasi masalah ini ke pihak kedutaan besar AS di Jakarta.
Pasalnya, urusan pengamanan wilayah perbatasan adalah tugas dan tanggung jawab negara. Karenanya, kerja sama dalam masalah ini harus melalui nota kerjasama antar negara. Serta didasari kebutuhan mendesak dan saling menguntungkan.
Politisi PKS tersebut menambahkan, di tengah kebijakan politik luar negeri dan keamanan AS yang mulai fokus ke kawasan Asia Pasifik, Indonesia harus mampu tegaskan posisi bebas aktifnya dan peran ciptakan keseimbangan dinamis. Apalagi, AS punya banyak kepentingan politik, ekonomi dan keamanan di sekitar kawasan Indonesia.
"Pastinya akan gunakan negara-negara aliansi dan non-aliansi tapi bersahabat untuk jembatani kepentingannya. Apapun bentuk kerjasama Indonesia dengan AS harus dilakukan atas dasar kepentingan nasional dan juga stabilitas kawasan," pungkas dia. sumber
from TS : kok pemda bisa bisanya begitu ya?
Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq meminta pemerintah pusat agar menertibkan Wagub Sulut. Menurut Mahfudz, urusan itu bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat melalui kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan.
"Bisa kacau negara kalau pemda bisa secara langsung bicara soal kerjasama dengan pihak luar negeri. Apalagi menyangkut masalah pertahanan dan keamanan," katanya di Jakarta, Rabu (1/2).
Tak hanya harus menertibkan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Mahfudz juga meminta agar kementerian luar negeri melakukan klarifikasi masalah ini ke pihak kedutaan besar AS di Jakarta.
Pasalnya, urusan pengamanan wilayah perbatasan adalah tugas dan tanggung jawab negara. Karenanya, kerja sama dalam masalah ini harus melalui nota kerjasama antar negara. Serta didasari kebutuhan mendesak dan saling menguntungkan.
Politisi PKS tersebut menambahkan, di tengah kebijakan politik luar negeri dan keamanan AS yang mulai fokus ke kawasan Asia Pasifik, Indonesia harus mampu tegaskan posisi bebas aktifnya dan peran ciptakan keseimbangan dinamis. Apalagi, AS punya banyak kepentingan politik, ekonomi dan keamanan di sekitar kawasan Indonesia.
"Pastinya akan gunakan negara-negara aliansi dan non-aliansi tapi bersahabat untuk jembatani kepentingannya. Apapun bentuk kerjasama Indonesia dengan AS harus dilakukan atas dasar kepentingan nasional dan juga stabilitas kawasan," pungkas dia. sumber
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemerintah Amerika Serikat (AS) menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk terlibat dalam penjagaan keamanan di kawasan Laut Sulawesi Utara (Sulut), yang berbatasan dengan Filipina. Tawaran itu terungkap setelah Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, menggelar pertemuan dengan Deputy Political Counselor Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Indonesia Daniel Rochman dan Kapten Adriaan J Jansen dari Angkatan Laut AS pada Selasa (24/1). Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, mengatakan masalah bantuan penjagaan perbatasan oleh tentara AS itu menjadi domain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Domain Kemendagri adalah pada masalah administrasi dan orientasi pengelolaan seluruh daerah perbatasan," ujar Reydonnyzar di kantornya, Rabu (1/2). Menurut Reydonnyzar, meski Pemprov Sulut sudah membuat kesepakatan dan setuju dengan Kedubes AS, imbuhnya, namun aturannya tidak bisa mengikat. Karena, ujarnya, bukan menjadi kewenangan daerah untuk menentukan kesepakatan dengan negara luar, apalagi dalam bentuk isu sensitif seperti penjagaan laut. Persoalan bantuan dalam bentuk apapun dari luar negeri tetap harus melalui pemerintah pusat. Ia pun menyarankan Pemprov Sulut untuk berbicara dengan Kemenlu, Kemenkopolhukam, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan DPR, untuk membahas bantuan kerjasama militer itu. Pasalnya bentuk bantuan dari luar itu harus dikaji secara matang dan tidak bisa pemerintah daerah seenaknya menentukan sendiri tanpa konsultasi dengan pusat. "Penjagaan perbatasan oleh negara lain, harus melibatkan semua unsur. Ini tidak bisa sepihak ditentukan pemerintah daerah setempat," kata Reydonnyzar. sumber |
070207vitha 02 Feb, 2012
Admin 02 Feb, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/02/minta-intervensi-as-dpr-desak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com