Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batam ditangkap karena diduga memeras seorang konsultan dan seorang pegawai PU, Kamis (2/2). Pemeriksaan terhadap Jaksa JP di Polda Kepulauan Riau berlangsung tertutup. Wartawan dilarang menunggu hasil pemeriksaan.
Pemerasan berawal saat Ali Akbar, konsultan proyek dan Suratno, pegawai PU diperiksa jaksa terkait proyek di Tiban, Batam, senilai Rp 900 juta. Saat itu JP meminta uang Rp 400 juta. Setelah negosiasi, disepakati hanya Rp 200 juta dan diserahkan di suatu tempat. Saat penyerahan itulah JP disergap.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, meski tertangkap tangan, JP masih berstatus saksi. Saat ditanya wartawan terkait penangkapan dirinya, JP belum bersedia memberi komentar. Rencananya JP akan memberikan penjelasan
SUMBER
oknum penegak hukum malah meras... gimana hukum bisa maju klo hukum sendiri dperjual belikan ?
Pemerasan berawal saat Ali Akbar, konsultan proyek dan Suratno, pegawai PU diperiksa jaksa terkait proyek di Tiban, Batam, senilai Rp 900 juta. Saat itu JP meminta uang Rp 400 juta. Setelah negosiasi, disepakati hanya Rp 200 juta dan diserahkan di suatu tempat. Saat penyerahan itulah JP disergap.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, meski tertangkap tangan, JP masih berstatus saksi. Saat ditanya wartawan terkait penangkapan dirinya, JP belum bersedia memberi komentar. Rencananya JP akan memberikan penjelasan
SUMBER
oknum penegak hukum malah meras... gimana hukum bisa maju klo hukum sendiri dperjual belikan ?
PENGUA_SAHA 03 Feb, 2012
Admin 03 Feb, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/02/diduga-memeras-jaksa-ditangkap.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

WhatsApp : 089669081455
BBM : D95D569F
WhatsApp : 089669081455
BBM : D95D569F