Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
![[imagetag]](http://us.images.detik.com/content/2011/10/16/10/dennydalam.jpg)
Quote:
| JAKARTA--MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status Wakil Menteri yang sebelumnya setara dengan pejabat eselon I a menjadi setingkat di atasnya. Namun, tetap berada di bawah menteri. Sedangkan pemenuhan fasilitas dan gaji, tetap disetarakan dengan eselon 1 a. Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 91 tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara pada 21 Desember lalu. Sekretariat Kabinet mempublikasikannya pada Jumat(6/1) lalu. "Seperti arahan Presiden, bahwa posisi Wamen tidak setara menteri, namun tetap di atas eselon I," ujarJuru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Minggu (8/1). (OL-11) http://www.mediaindonesia.com/read/2...Wakil-Menteri- |
indrasplash 09 Jan, 2012
Mr. X 09 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/sby-naikkan-status-wakil-menteri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

WhatsApp : 089669081455
BBM : D95D569F
WhatsApp : 089669081455
BBM : D95D569F