Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Quote:
WartaNews-Jenewa - Komisi Tingggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Senin (23/1) menyatakan bahwa Amerika Serikat telah melanggar hukum internasional dengan tidak menutup penjara Guantanamo. PBB menyesalkan hal tersebut, lantaran Amerika Serikat, sejak beberapa tahun lalu, telah berjanji untuk menutup penjara khusus di sebuah pangkalan militer di teluk Guantanamo, Kuba di mana terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia. "Sudah sepuluh tahun sejak pemerintah AS membuka penjara di Teluk Guantanamo dan selama tiga tahun dari 22 Januari 2009, ketika presiden Obama memerintahkan untuk menutupnya selama setahun,"kata Navi Pillay, dalam laporannya. Pilay menjelaskan sampai saat ini, pembentukannya terus ada, namun sejumlah orang secara sewenang-wenang tetap ditahan tanpa batas waktu dan terus berada di sana, sehingga jelas-jelas melanggar hukum internasional. "Negara harus sepenuhnya mengakui hak dan kewajiban untuk melindungi penduduk dan wilayah dari serangan teroris, saya mengingatkan semua departemen pemerintah AS pada komitmen yang mereka dibuat di bawah hukum internasional. Dalam hal tahanan Guantanamo, harus ada bukti yang masuk akal, mereka harus didakwa dan diadili, Jika tidak, mereka harus dibebaskan "ujarnya. Pillay juga mendesak Kongres AS untuk mengambil sejumlah langkah yang akan memungkinkan pemerintah AS untuk menutup penjara di Teluk Guantanamo itu. Sebelumnya, saat mulai menjabat pada Januari 2009, Presiden Obama memerintahkan penutupan penjara dalam waktu satu tahun, tetapi hal itu tidak terjadi. Kongres AS menentang niat pemerintah untuk memindahkan tahanan Guantanamo ke Amerika Serikat dan menahan mereka di sejumlah penjara lokal dengan memblokir dana untuk transportasi serta sangat membatasi transfer mereka ke negara lain. Saat ini, penjara Guantanamo berisi 171 tahanan. Menurut pihak berwenang, 36 dari mereka dituduh melakukan kejahatan perang, 46 tahanan yang berbahaya, tetapi karena kurangnya bukti, mereka tidak dapat dituntut. Sedangkan 32 tahanan lainnya siap untuk rilis sekarang, tetapi tidak dapat dilakukan karena persyaratan Kongres. Selain itu, juga terdapat 57 tahanan asal Yaman di penjara itu. Meski, sekarang tidak ada tuduhan, tetapi pembebasan mereka juga tidak mungkin, karena pemerintah AS menganggap Yaman sebuah negara tidak stabil. (*/dar)? |
PBB mulai pencitraan nie, Penjara guantanamo kan penjara yang sangat kudus dan mengasihi musuh-musuh amerika seperti ajaran mayoritas disana:o
PBB jauh dari terang nie :cendols
mongkicut.5 24 Jan, 2012
Mr. X 24 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/pbb-desak-as-tutup-penjara-guantanamo.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com